Penggunaan Retaining Wall
Pada Perbaikan Pipa
Pada kebanyakan pekerjaan utilitas, termasuk pemasangan pipa PDAM, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan dalam pemilihan metode konstruksi dan penggunaan dinding penahan tanah (retaining wall), yakni galian, jenis tanah, dan kedalaman galian (basement).
Oleh: Hendro Ardiansyah R
Pengendalian Proses Aset Produksi dan Distribusi
PDAM Surya Sembada Kota Surabaya
PDAM Surya Sembada Kota Surabaya B eberapa metode konstruksi pemasangan pipa yang biasa dikenal adalah metode open-cut, cut and cover, dan top-down. Perbedaan mendasar dari metode tersebut terletak pada penggunaan retaining wall. Pada metode cut and cover dan top-down, dilakukan pemasangan retaining wall terlebih dahulu
sebelum dilakukan pekerjaan galian. Sedangkan pada metode open-cut, retaining wall tidak digunakan. Oleh karena itu, sebelum melakukan pemilihan metode konstruksi yang akan dipakai, lakukan analisis pertimbangan mengenai lokasi galian basement, jenis tanah dan sudut kemiringan galian (slope angle).
Berikut acuan normatif pedoman galian pada penempatan utilitas di jalan perkotaan:
- Undang-undang No.13 Tahun 1980 tentang Jalan
- Undang-undang No.14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- PP No. 26 Tahun 1985 tentang Jalan
- PP No.43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan
- SNI 03-2850-1992 tentang tata cara penempatan utilitas di jalan
- PD T-12-2003 Pedoman perambuan sementara untuk pekerjaan jalan