Kementerian Investasi/BKPM Dukung
Pengembangan Infrastruktur Air Minum
Investasi di bidang infrastruktur air minum belum banyak dilirik para investor. Dibutuhkan banyak dukungan dan komitmen pihak terkait agar sektor ini semakin diminati calon investor.
Penulis: Ahmad Zazili
Tenaga Ahli PERPAMSI Dr. Subekti diundang secara khusus oleh Direktorat Perencanaan Infrastruktur, Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Subekti diundang sebagai solo narasumber dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Investasi Berkelanjutan pada Sektor Air Minum di Indonesia. FGD dilakukan di Kantor Direktorat Perencanaan Infrastruktur Jl. Gatot Subroto Jakarta, Senin (22/5).
Dalam FGD yang diikuti oleh Direktur Perencanaan Infrastruktur, Kementerian Investasi/BKPM Moris Nuaimi beserta jajaran dan dilakukan secara hybrid, Subekti memaparkan hal-hal terkait profil, peran dan program PERPAMSI, kinerja air minum Indonesia, serta tingkat kesehatan/indikator kinerja BUMD AM. Ia juga bicara tentang satus project air minum di Indonesia serta tantangan dalam investasi air minum di Indonesia (kelembagaan, pembiayaan, dan proses bisnisnya).
Disampaikan pula perlunya dukungan pemerintah dalam investasi air minum, strategi dalam investasi air minum, skema yang paling mudah
diterapkan dan paling menarik di mata investor dalam investasi air minum, serta project di BUMD AM yang dapat dijadikan percontohan atau best practice.
Direktur Perencanaan Infrastruktur Moris Nuaimi sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Subekti. Terlebih, kata Moris, bidang infrastruktur air minum termasuk sektor yang baru mereka lirik dan mereka siap membantu. Ternyata, peluang dan tantangan di sektor air minum cukup besar dan cukup menjanjikan bagi para calon investor sepanjang dikelola dengan baik dan didukung oleh regulasi yang kuat.
“Saya pernah ngobrol-ngobrol dengan teman-teman dan banyak yang tertarik di sektor air minum. Namun, dari paparan Pak Subekti ternyata banyak juga tantangannya, salah satunya dari regulasi. Di sektor lain sudah ada UU, tapi di sektor air minum belum ada. Ini harus disampaikan kepada pihak-pihak terkait,” katanya.
Dikatakan Moris, pihaknya mencoba memetakan peluang investasi infrastruktur air minum kepada calon investor bahwa ada benang pengurai di sektor ini.
Karena karakteristik investasi infrastruktur nilainya besar, tentunya dibutuhkan regulasi yang mendorong biaya besar dan perspektifnya jangka panjang. Hal ini menjadi perhatian pihaknya untuk mengkajinya.
“Tantangannya cukup besar. Banyak aspek untuk dipikirkan tidak hanya oleh satu dua kementerian dan lembaga. Harus dipikirkan bersamasama. Peluang cukup besar karena infrastruktur dasar, semua butuh, dan orang pun sebetulnya mau membayar kalau dikelola dengan baik. Investor pasti tertarik, tinggal bagaimana kita mengelola regulasi ini agar antara konsumen bisa nyambung dengan investor kebutuhan-kebutuhannya,” paparnya.
Pihaknya, lanjut Moris, akan memberi rekomendasi terkait peluang investasi di bidang infrastruktur air minum kepada para investor. Kepada kedeputian terkait yang membidangi masalah ini, akan dijelaskan tantangan-tantangan yang harus diurai agar para calon investor tertarik.