Kementerian Investasi/BKPM Dukung

Pengembangan Infrastruktur Air Minum

Investasi di bidang infrastruktur air minum belum banyak dilirik para investor. Dibutuhkan banyak dukungan dan komitmen pihak terkait agar sektor ini semakin diminati calon investor.   

Penulis: Ahmad Zazili

Direktur Perencanaan Infrastruktur Kementerian Investasi/BKPM Moris Nuaimi dan Tenaga Ahli PERPAMSI Dr. Subekti.

Tenaga Ahli PERPAMSI Dr. Subekti diundang secara khusus oleh Direktorat Perencanaan  Infrastruktur, Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Subekti diundang sebagai solo narasumber dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Investasi Berkelanjutan pada Sektor Air Minum di Indonesia. FGD dilakukan di Kantor Direktorat Perencanaan Infrastruktur  Jl. Gatot Subroto Jakarta, Senin  (22/5).
Dalam FGD yang diikuti oleh  Direktur Perencanaan Infrastruktur, Kementerian Investasi/BKPM Moris Nuaimi beserta jajaran dan dilakukan secara hybrid, Subekti memaparkan hal-hal terkait profil, peran dan program PERPAMSI, kinerja air minum Indonesia, serta tingkat kesehatan/indikator kinerja BUMD AM. Ia juga bicara tentang  satus project air minum di Indonesia  serta tantangan dalam investasi air minum di Indonesia (kelembagaan, pembiayaan, dan proses bisnisnya).

Disampaikan pula perlunya dukungan pemerintah dalam investasi air minum, strategi dalam investasi air minum, skema yang paling mudah 

Suasana FGD di Ditjen Perencanaan Infrastruktur, Kementerian Investasi/BKPM, yang dilakukan secara hybrid, Senin (22/5).

diterapkan dan paling menarik di mata investor dalam investasi air minum, serta project di BUMD AM yang dapat dijadikan percontohan atau best practice.

Direktur Perencanaan Infrastruktur Moris Nuaimi sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Subekti. Terlebih, kata Moris, bidang infrastruktur air minum termasuk sektor yang baru mereka lirik dan mereka siap membantu. Ternyata, peluang dan  tantangan di sektor air minum cukup  besar dan cukup menjanjikan bagi para calon investor sepanjang dikelola dengan baik dan didukung oleh regulasi yang kuat.

“Saya pernah ngobrol-ngobrol dengan teman-teman dan banyak yang tertarik di sektor air minum. Namun, dari paparan Pak Subekti ternyata banyak juga tantangannya, salah satunya dari regulasi. Di sektor lain sudah ada UU, tapi di sektor air minum  belum ada. Ini harus disampaikan  kepada pihak-pihak terkait,” katanya.

Dikatakan Moris, pihaknya  mencoba memetakan peluang investasi infrastruktur air minum kepada calon investor bahwa ada benang pengurai di sektor ini.

Karena karakteristik investasi infrastruktur nilainya besar,  tentunya dibutuhkan regulasi yang mendorong biaya besar dan perspektifnya jangka panjang. Hal ini menjadi perhatian pihaknya untuk mengkajinya.

“Tantangannya cukup besar. Banyak aspek untuk dipikirkan tidak hanya oleh satu dua kementerian dan lembaga. Harus dipikirkan bersamasama. Peluang cukup besar karena infrastruktur dasar, semua butuh, dan orang pun sebetulnya mau membayar kalau dikelola dengan baik. Investor  pasti tertarik, tinggal bagaimana kita mengelola regulasi ini agar antara konsumen bisa nyambung dengan investor kebutuhan-kebutuhannya,” paparnya.

Pihaknya, lanjut Moris, akan memberi rekomendasi terkait peluang investasi di bidang infrastruktur air minum kepada para investor. Kepada kedeputian terkait yang membidangi masalah ini, akan  dijelaskan tantangan-tantangan yang  harus diurai agar para calon investor tertarik.